UPDATE

LaNyalla Desak Penanganan Darurat Tumpahan CPO di Gili Iyang, Ancaman Serius Paru-Paru Dunia

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

SUMENEP, peweimadiun.com —
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti serius pencemaran lingkungan yang terjadi di Pulau Gili Iyang, Kabupaten Sumenep, akibat tumpahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sejak kandasnya kapal tongkang milik PT Indo Ocean Marine pada 22 Januari 2026.

LaNyalla menilai peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan bencana ekologis besar, mengingat Gili Iyang dikenal secara internasional sebagai salah satu wilayah dengan kadar oksigen terbaik di dunia. Tumpahan CPO dilaporkan telah mencemari pesisir utara pulau dan mulai menyebar ke perairan sekitarnya.

“Ini situasi darurat lingkungan yang harus ditangani secara cepat dan tepat. Setidaknya ada empat poin penting yang harus menjadi fokus perhatian semua pihak,” ujar LaNyalla, Jumat (30/1/2026).

Pertama, ia menekankan ancaman serius terhadap kualitas oksigen dan ekosistem pesisir. Menurut LaNyalla, minyak yang menempel pada akar mangrove dan menutupi terumbu karang dapat mematikan produsen oksigen alami pulau tersebut.

“Jika ekosistem pesisir rusak, maka predikat Gili Iyang sebagai Pulau Oksigen terancam hilang selamanya,” tegas Ketua DPD RI ke-5 itu.

Kedua, dampak ekonomi juga dinilai sangat nyata. LaNyalla menyebut adanya laporan kematian biota laut seperti ikan kecil, kepiting, dan kerang di sekitar Desa Banraas yang dapat langsung memukul mata pencaharian nelayan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi biota laut yang ditemukan mati di area terdampak hingga ada pernyataan resmi dari lembaga berwenang terkait keamanan pangan.

Poin ketiga, LaNyalla menegaskan perlunya pertanggungjawaban mutlak dari pemilik kapal sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia meminta PT Indo Ocean Marine tidak hanya mengevakuasi kapal, tetapi juga melakukan pembersihan tumpahan minyak serta pemulihan ekosistem laut yang rusak.

“Pembersihan total dan rehabilitasi ekosistem harus menjadi tanggung jawab penuh pemilik kapal,” ujarnya.

Terakhir, LaNyalla mendorong percepatan penanganan lintas sektor oleh pemerintah, mulai dari pemerintah daerah hingga kementerian terkait. Ia menyebut keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi lainnya menjadi keharusan.

Kepada masyarakat Gili Iyang, LaNyalla meminta agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kepada instansi resmi dengan aktif melaporkan setiap temuan atau sebaran baru pencemaran.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dengan melaporkan setiap perkembangan kepada pemerintah desa atau posko yang telah disiapkan,” katanya.

Sebagai informasi, Pulau Gili Iyang yang berada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berdasarkan penelitian Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) memiliki kadar oksigen sekitar 20,9 persen, menjadikannya salah satu kawasan dengan udara terbersih di dunia setelah Yordania. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar