UPDATE

Momen Mengharukan Hari Ibu: Balita Bertemu Ibu Tahanan Berkat Kebijakan Kapolres Madiun

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengizinkan balita bertemu ibunya yang tengah menjalani proses hukum.


KABUPATEN MADIUN, peweimadiun.com – Momen Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember menyisakan kisah haru di Rumah Tahanan Polres Madiun, Jawa Timur. Seorang balita berusia 3,5 tahun diizinkan bertemu dengan ibunya yang tengah menjalani proses hukum, berkat kebijakan humanis Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara.

Peristiwa tersebut terjadi saat Kapolres Madiun melakukan pengecekan khusus terhadap para tahanan pada Senin (22/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Ibu. Dalam kegiatan itu, Kapolres mendapati adanya kerinduan mendalam dari seorang balita yang telah lama terpisah dari sang ibu.

Balita tersebut diketahui kerap mendekati area sel tahanan karena rindu kepada ibunya. Melihat kondisi itu, Kapolres Madiun mengambil keputusan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, dengan mengizinkan sang anak bersama keluarganya masuk dan bertemu langsung dengan ibunya di dalam sel tahanan.

“Meskipun seorang ibu sedang menjalani proses hukum, ikatan kasih sayang antara ibu dan anak tidak boleh terputus, terlebih di momen Hari Ibu,” ujar AKBP Kemas Indra Natanegara.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pendekatan humanis kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum. “Kami ingin menunjukkan bahwa sisi kemanusiaan tetap menjadi bagian penting dalam pelayanan kepolisian,” katanya.

Suasana haru semakin terasa ketika Kapolres Madiun memberikan setangkai bunga kepada sang balita untuk diserahkan langsung kepada ibunya. Pertemuan singkat itu pun berlangsung penuh emosi, dengan pelukan dan air mata yang tak terbendung.

Momen tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai pihak. Kisah ini dinilai mencerminkan wajah humanis kepolisian, yang tetap mengedepankan nilai empati dan kepedulian sosial di tengah pelaksanaan tugas penegakan hukum. (uma). 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar