JNK Hadirkan Singing Road, Pengemudi Diingatkan Jaga Kecepatan dan Konsentrasi
Fasilitas keselamatan Singing Road di Ruas Jalan Tol Ngawi–Kertosono terpasang di KM 643+500 B.
Singing Road merupakan marka jalan khusus yang dirancang untuk menghasilkan getaran dan suara tertentu saat dilintasi kendaraan dengan kecepatan yang sesuai. Inovasi ini berfungsi sebagai pengingat bagi pengemudi agar tetap waspada, menjaga konsentrasi, serta mematuhi batas kecepatan maksimal 80 kilometer per jam pada segmen tersebut.
Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, Arie Irianto, mengatakan bahwa penerapan Singing Road menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
“Melalui Singing Road, kami berharap pengguna jalan tol tetap fokus dan waspada selama perjalanan, khususnya di segmen tertentu, sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan,” ujar Arie, Kamis (18/12/2025).
Selain menghadirkan inovasi keselamatan, PT JNK juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar senantiasa mengutamakan keselamatan berkendara dengan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan, serta memanfaatkan rest area apabila merasa lelah atau mengantuk.
Sebagai pengelola Ruas Tol Ngawi–Kertosono, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri secara konsisten melakukan evaluasi dan pengembangan berbagai fasilitas keselamatan guna memberikan pelayanan terbaik sekaligus menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan tol. (rls).
